Pemberhentian Kades dan Sekdes Cibogo usai Jadi Tersangka Tunggu SK Bupati KBB

Adi Haryanto
Tiga dari empat tersangka kasus korupsi tanah kas Desa Cibogo, satu di antaranya AS, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jabar. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Proses pemberhentian sementara Kepala Desa beserta Sekretaris Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus diproses. Mereka masing-masing berinisial AS dan AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. 

Saat ini Bagian Hukum Setda KBB sudah melakukan telaahan atas kasus yang menyeret Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cibogo sekaligus tersebut. Hasil telaahan sudah disampaikan ke Bupati Bandung Barat sekitar dua hari lalu. 

"Surat hasil telaahan (Desa Cibogo) sudah disampaikan ke bupati dan sekarang tinggal menunggu surat keputusan bupati turun," kata Kabag Hukum Setda KBB, Asep Sudiro, Jumat (13/1/2023).

Dijelaskannya, aturan soal  pemberhentian sementara kepala desa yang tersandung permasalahan hukum tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang tentang Desa, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah.

"Di aturan sudah jelas ketika ada kepala desa yang terjerat persoalan hukum, jadi tersangka, maka harus diberhentikan sementara," ujarnya

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wandiana menyebutkan, pemberhentian sementara Kepala dan Sekretaris Desa Cibogo, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati. Jika suratnya sudah turun maka akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. 

"Kalau SK Bupati turun maka kami proses untuk kemudian dibuatkan SK Bupati pemberhentian sementara sampai ada keputusan dari pengadilan yang tetap (inkrah)," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Imbas Korupsi Tanah Kas Desa Cibogo Lembang KBB, Jabatan Kades Diisi Pelaksana Tugas

6 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

24 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

25 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

29 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal