Pembunuh Sisca Yofie Akan Ajukan Grasi ke Presiden, Minta Ampunan dari Hukuman Mati

Agus Warsudi
Wawan alias Awing di persidangan (frame kiri). Almarhumah Sisca Yofie semasa hidup (frame kanan). (Foto: Dokumentasi/Twitter)

Korban berusaha mempertahankan tas tersebut. Akibatnya fatal, korban terseret sepeda motor yang dikendarai pelaku Ade. Selain menyeret tubuh korban, Wawan juga membacokkan beberapa kali golok ke kepala Sisca.

Tubuh Sisca diseret oleh pelaku sejauh 500 meter hingga terlepas. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Sekujur tubuh mengalami luka. Yang paling parah, luka di kepala dan wajah.

Wajah cantik Sisca hancur lantaran bergesekan dengan aspal. Itu terjadi lantaran rambut Sisca menyangkut di rantai motor pelaku. Tak hanya itu, kaki dan tangan Sisca pun luka parah.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Wawan dan Ade pada 24 Maret 2014. Keduanya dinyatakan terbukti telah melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang perampokan yang mengakibatkan kematian. 

Namun, terpidana Wawan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung atas vonis tersebut. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung kemudian memutus menguatkan vonis PN Bandung pada 6 Juni 2014. 

Tak puas dengan vonis tersebut, Wawan kembali mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim MA mengeluarkan vonis lebih berat bagi Wawan yaitu hukuman mati. Sedangkan vonis Ade justru lebih ringan, menjadi 20 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
54 menit lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

1 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Efek MBG Kembali Bergulir, Harga Sayuran dan Telur di Bandung Meroket

4 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal