Pemeriksan Lengkap, 2 Tersangka Kasus Pasar Pelita Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dharmawan Hadi
Tersangka kasus korupsi Pasar Pelita digiring Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Pelita dilimpahkan ke Kejaksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (4/10/2022). Pelimpahan kedua tersangka tersebut lantaran berkas pemeriksaan di kepolisian sudah lengkap atau P21. 

Tidak hanya melimpahkan tersangka, Unit Tipikor Satreskrim Polres Sukabumi juga menyertakan satu boks kontainer berkas pemeriksaan. 

Sebelumnya kedua tersangka diperiksa dalam kasus SPK bodong dan penghilangan aset Pasar Pelita pada tahun 2015. Kasus tersebut terungkap dalam persidangan pada tahun 2017 dan baru dilaporkan Setahun kemduian. Kasus yang timbul tenggelam ini kembali mencuat pada tahun 2022 ini setelah polisi menetapkan P21 dan melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. 

Kedua tersangka, yakni AS merupakan seorang pejabat Staf Ahli Wali Kota Sukabumi yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian ketika kasus tersebut terjadi. 

Lalu yang kedua berinisial IN, Direktur PT AKA yang melakukan perjanjian pembangunan dan pengelolaan Pasar Pelita Kota Sukabumi. Saat ini keduanya sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota sebagai tahanan titipan hingga 20 hari ke depan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Atensi Khusus, Kejari Sukabumi Akan Tuntaskan Dugaan Garansi Bodong Pasar Pelita

29 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

30 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

1 bulan lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

2 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal