Pemuda di Cirebon Perkosa Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Mabuk

Hasan Hidayat
TD harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

CIREBON. iNews.id - Polresta Cirebon mengamankan pemerkosa anak di bawah umur. Saat ini, pelaku yang berinisial TD (25) tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat itu, peristiwa bermula ketika korban dijemput untuk nongkrong.

"Di tempat nongkrong tersebut korban diajak minum-minuman keras jenis tuak hingga mabuk. Kemudian mereka pindah ke rumah salah satu temannya di dekat daerah tersebut," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (13/3/2022).

Dia mengatakan, setibanya di salah satu rumah temannya tersebut korban dibawa ke kamar untuk beristirahat. Namun, tiba-tiba TD masuk ke kamar tersebut kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Saat itu, korban berupaya melawan dan menolak ajakan TD untuk berbuat mesum. Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya. Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Astagfirullah, Bocah di Sumedang Cabuli Korban Berusia 6-8 Tahun

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal