Pemuda di Cirebon Perkosa Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Mabuk

Hasan Hidayat
TD harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

"Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya. Kami mengamankan TD pada Sabtu (12/3/2022) kemarin di Jakarta," kata Anton.

Menurutnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di salah satu gudang di Jakarta. Bahkan, seusai melakukan aksinya TD juga kembali berangkat ke Jakarta untuk bekerja sekaligus kabur dari kejaran petugas.

Namun, aksi tersebut sia-sia karena petugas berhasil menemukannya dan langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

"TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun. Untuk korbannya masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Astagfirullah, Bocah di Sumedang Cabuli Korban Berusia 6-8 Tahun

8 jam lalu

Pilu! Gadis di Pati Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Bertahun-Tahun, Ini Modusnya

1 hari lalu

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat PLP di Ambulu

7 hari lalu

Ratusan Siswa di Cirebon Keracunan Usai Santap MBG, Muntah hingga Diare

27 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal