Penambang Sukabumi Tuntut IPR Diterbitkan, Begini Jawaban Dinas ESDM Jabar

Ilham Nugraha
Paguyuban JTM audiensi dengan DPRD dan perusahaan tambang. (FOTO: Ilham Nugraha)

Ahmad Hidayat menuturkan, WPR memiliki peran penting dalam menentukan wilayah yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan pertambangan rakyat atau tidak. Sedangkan IPR adalah izin yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan penambangan oleh masyarakat.

"Ada 6 blok di Sukabumi masuk WPR. Empat untuk mineral logam berada di Kecamatan Simpenan, dan 2 blok untuk komoditas batuan di Kecamatan Pabuaran," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) mendatangi DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/10/2023). Mereka memprotes Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikuasai perusahaan tambang yang memarjinalkan masyarakat di selatan Kabupaten Sukabumi.

Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) Hendra Permana mengatakan, terdapat beberapa perusahaan tambang yang memiliki IUP. Namun, lokasi tambang yang dikelola perushaaan tambang itu berdekatan dengan pertambangan rakyat. Kondisi ini menimbulkan masalah.

"Intinya kami datang ke sini karena menyambut baik rencana DPRD mengundang berbagai perusahan tambang yang memiliki IUP di Kabupaten Sukabumi dan perkebunan yang lokasinya juga digarap oleh rakyat," kata Ketum JTM seusai Audensi di DPRD Sukabumi, Rabu (25/10/2023).

Hendra Permana menyatakan, saat ini, masyarakat pengelola tambang belum memiliki akses untuk mendapatkan IUP. Pemerintah belum menyelesaikan permasalahan ini sehingga WPR belum berubah menjadi IPR.

"Masyarakat akhirnya terpaksa menambang dengan cara lama sehingga akhirnya diadukan oleh pemilik lahan," ujar Hendra Permana. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

57 tahun lalu

Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Rebut Piala Bupati Sukabumi, Ratusan Atlet Pencak Silat Beradu Kemampuan

57 tahun lalu

Pura-pura Nyapa, Begal Bersenpi Rampas Motor di Sukabumi, Pelaku Berhasil Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal