Pencuri dan Penyekap Pegawai Minimarket di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Buron 

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede bersama Kasat reskrim AKP Ali dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman tunjukkan barang bukti. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Satu dari dua pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku berinisial SR (34) ini tak berkutik saat ditangkap politik.

Dua pelaku lainnya berinisial LR (29) dan RBP (34) yang kini buron masih terus diburu polisi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku SR (34) ditangkap di rumahnya pascapencurian minimarket tersebut. 

"Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran menodongkan kepada karyawan minimarket menggunakan pisau, kemudian korban diikatnya. sedangkan LR dan RBP ini masih dalam pengajaran anggota opsnal kita," kata AKBP Maruly Pardede ditemani Kasat reskrim AKP Ali Jupri, Senin (16/10/2023). 

Kapolres Sukabumi menjelaskan, Jumat (6/10/2023), lalu sekitar pukul 10.00 WIB, tiga orang pelaku melakukan pencurian dan kekerasan. Di situ pelaku menodongkan sebilah pisau hingga mengingat dan menyekap kedua karyawan minimarket tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terlilit Pinjol, Karyawan Minimarket di Karawang Tewas Gantung Diri

57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal