Pencuri dan Penyekap Pegawai Minimarket di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Buron 

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede bersama Kasat reskrim AKP Ali dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman tunjukkan barang bukti. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Satu dari dua pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku berinisial SR (34) ini tak berkutik saat ditangkap politik.

Dua pelaku lainnya berinisial LR (29) dan RBP (34) yang kini buron masih terus diburu polisi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku SR (34) ditangkap di rumahnya pascapencurian minimarket tersebut. 

"Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran menodongkan kepada karyawan minimarket menggunakan pisau, kemudian korban diikatnya. sedangkan LR dan RBP ini masih dalam pengajaran anggota opsnal kita," kata AKBP Maruly Pardede ditemani Kasat reskrim AKP Ali Jupri, Senin (16/10/2023). 

Kapolres Sukabumi menjelaskan, Jumat (6/10/2023), lalu sekitar pukul 10.00 WIB, tiga orang pelaku melakukan pencurian dan kekerasan. Di situ pelaku menodongkan sebilah pisau hingga mengingat dan menyekap kedua karyawan minimarket tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terlilit Pinjol, Karyawan Minimarket di Karawang Tewas Gantung Diri

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal