BANDUNG, iNews.id - Penebangan pohon secara ilegal kembali terjadi di Kota Bandung. Terbaru, tujuh pohon di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda atau Dago ditebang tanpa izin dan lokasi tersebut langsung disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Tujuh pohon itu ditemukan ditebang tepat di depan bangunan proyek. Tinggi dan diameter pohon yang ditebang bervariasi.
Wali Kota BandungMuhammad Farhan menduga, penebangan sejumlah pohon di kawasan Dago berkaitan dengan kepentingan bisnis. Pemkot Bandung kini mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Itu yang saya sedang selidiki, kalau saya sih lihatnya ada indikasi ke sana," ujar Farhan, Selasa (11/8/2026).
Farhan mengatakan, penebangan pohon secara ilegal di sejumlah wilayah Kota Bandung menjadi perhatian pemerintah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab serta motif di balik penebangan tersebut.