Pengakuan Mengejutkan Napi Soal Pemerasan Wanita dengan Video Seks

Mujib Prayitno
T, salah satu napi Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyampaikan keterangan mengejutkan mengenai aksi pemerasan yang diatur para sipir. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Jam operasional pun diatur, mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB. Setiap napi dipasang target hasil pemerasan paling sedikit Rp10 juta dalam satu minggu. Uang itu selanjutnya dikumpulkan ke kepala kamar dengan bukti pengiriman yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp. Setelah itu, bukti pengiriman uang diterima oleh petugas administrasi, yang juga napi. "Jadi, ada tingkatan kepengurusan di lapas untuk setiap blok," kata T.

Agar uang itu bisa sampai ke lapas, para napi meminta pihak dari luar menarik tunai dan membawanya ke lapas. Uang hasil pemerasan selanjutnya dibagi-bagikan. "Uang untuk orang yang bekerja, para napi, untuk uang koordinasi kepada petugas lapas. Jumlahnya kemungkinan besar karena untuk mengantisipasi ancaman dari luar seperti kegiatan sidak dan untuk koordinasi supaya tidak ada masalah di dalam," paparnya.

T yang berperan sebagai pencari target pemerasan ini juga mengungkapkan, dalam melakukan aksi pemerasan lewat media sosial itu, para napi difasilitasi kepala kamar dengan ponsel. Ponsel bisa masuk ke lapas bekerja sama dengan petugas lapas. "Hampir 85% petugas lapas terlibat," kata T.

Selama beraksi, T mengaku pernah mendapat hukuman dipukuli kepala kamar karena tidak mencapai target. Namun, dia juga pernah memperoleh penghasilan hingga Rp40 juta per minggu. 

Satreskrim Polrestabes Bandung mengatakan, kasus ini masih terus bergulir. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari beberapa koordinator napi. Diketahui, sindikat ini terungkap setelah Polrestabes Bandung mendapat laporan dari seorang korban beberapa waktu lalu. Polisi mengamankan tiga narapidana di Lapas Kelas 2 A Narkotika Jelekong Kabupaten Bandung, yang diduga memeras ratusan wanita dengan modus video seks dan foto telanjang. 

Berbekal rekaman video dan foto tersebut, para tersangka mengancam para korbannya untuk menyerahkan sejumlah uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per minggu. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi korban, maka para tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial. "Rata-rata video atau foto korban, tidak mengenakan busana," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

6 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

8 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

19 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

22 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal