Pengakuan Sopir Truk yang Perkosa Siswi SMA di Bandung: Kalau Gak Ikut Saya Santet

Ferry Bangkit Rizki
Sopir truk yang nekat memerkosa siswi SMA di Bandung Barat ditangkap polisi, Senin (19/8/2024). (Foto: MPI)

"Kita tangkap di Bekasi. Sebelumnya sewa apartemen, hotel. Korban anak perempuan berumur 16 tahun bersekolah di salah satu SMA swasta di wilayah Bandung Barat," ujar Tri.

Akibat perbuatan bejat sopir truk itu, lanjut Tri, korban mengalami trauma. Pihaknya akan memberikan bantuan trauma healing dengan menerjunkan Polwan dan tim psikolog.

Sementara pelaku kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 332 Ayat 1 KUHPidana juncto Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun dan 15 tahun," kata Tri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

5 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, 2 Siswi SMA Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk

9 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

10 hari lalu

Tragis! Kernet di Lampung Tewas Terlindas saat Tidur di Bawah Truk, Jasad Dibuang Sopir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal