Kini dia berharap anaknya dapat kembali pulih secara mental dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Diketahui, seorang anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N telah diperiksa dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Penahanan dilakukan setelah laporan korban yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026.
Kasus ini juga mendapat perhatian kuasa hukum kondang Hotman Paris Hutapea yang disebut ikut mendampingi korban. Pihaknya meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi.
Pihak korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke pengadilan dan pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.