Penganiayaan Wartawan di Karawang, Pengacara Korban: Tersangka Bisa Bertambah

Nilakusuma
Ketua tim kuasa hukum dua wartawan korban penganiayaan, Asep Agustian. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Ketua tim kuasa hukum dua wartawan korban penganiayaan, Asep Agustian, menyebutkan jumlah tersangka kasus yang sedang ditanganinya berpotensi menjadi 9 orang. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu hasil praperadilan yang dimohonkan tersangka. 

Namun langkah praperadilan atas penetapan tersangka oleh polisi, tidak akan mempengaruhi niat korban, Junot dan Zaenal untuk melanjutkan kasusnya hingga persidangan.

Pihaknya menutup pintu bagi siapapun yang mengupayakan perdamaian kasus penganiayaan wartawan. Bahkan Peradi Karawang menerjunkan 29 pengacara untuk mendampingi korban hingga persidangan.

"Kami tidak terpengaruh dengan upaya tersangka melakukan praperadilan di PN Karawang. Itu hak mereka melakukan upaya hukum. Namun kami pastikan kami tetap berjalan sesuai koridor hukum agar para tersangka segera disidang untuk mempertanggungjawabkab perbuatannya," kata Asep Agustian, Rabu (19/10/2022).

Menurut Asep, praperadilan dibolehkan di dalam hukum sehingga apa yang dilakukan tersangka dibenarkan secara hukum. Hanya saja jika niatnya ingin mengaburkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka tidak akan terjadi. 

"Silakan saja kami tidak terganggu. Kami tetap lanjut meneruskan kasus ini," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Karawang Bungkam soal ASN Tersangka Penganiayaan Wartawan

57 tahun lalu

Pemuda Muhammadiyah Demo Polres Palopo Desak Penganiaya Imam Masjid Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Wali Murid Penganiaya Guru MI di Sampang Ditangkap, Polisi Sita Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal