Pengantin Baru Aniaya Perias di Sukabumi, Emosi Ditagih Utang Jasa Rias Rp8,4 Juta

Dharmawan Hadi
Korban yang mengalami luka pada bagian pelipis akibat dihantam gelas kaca saat mendapatkan penanganan medis. (Foto: MPI/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Pengantin baru menganiaya penata rias saat ditagih utang. Penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Akibatnya, korban Fikri Firdaus (31) warga Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka-luka mengeluarkan darah pada bagian kepala akibat dihantam menggunakan gelas kaca.

Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban bersama istrinya menagih utang kepada terduga pelaku sisa pembayaran jasa rias pengantin saat pernikahannya sebesar Rp8.450.000, Minggu (10/3/2024) pukul 21.30 WIB.

"Awalnya korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin. Sesampainya di rumah pelaku, pelapor dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin," ujar Cepi kepada iNews, Selasa (12/3/2024).

Pelaku tidak terima ditagih ke rumahnya lalu menyuruh keluarganya untuk mengambil golok. Selanjutnya pelaku mengambil gelas berisi air dan dipukulkan kepada kepala korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

8 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

13 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

15 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

16 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal