Pengungkapan Kasus Curanmor di Cirebon, 12 Pelaku Ditangkap 2 di Antaranya Ditembak

Hasan Hidayat
Sepeda motor yang menjadi barang bukti kasus curanmor dengan 12 tersangka diamankan di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

Hasilnya, lanjut Fahri, pihaknya mengamankan 11 sepeda motor, beberapa peralatan kejahatan yang digunakan, palu obeng kunci L dan sejenisnya.

"Ini hasil dari Satreskrim dan Polsek di wilayah hukum kami," tutur Fahri.

Dia menjelaskan, terkait modus para tersangka ini adalah melakukan kekerasan pada korban dan mengambil kendaraan, ada juga yang masuk ke garasi rumah, naik pagar, merusak kunci kontak

"Para tersangka ini kami kenakan dua pasal, curas dikenakan Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun dan untuk pencurian masuk halaman rumah, atau pencurian dengan pemberatan, dikenakan Pasal 363 ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun," ucap Fahri. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembak Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, Polisi Sita Belasan Motor Curian

57 tahun lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal