Pengungkapan Kasus Curanmor di Cirebon, 12 Pelaku Ditangkap 2 di Antaranya Ditembak

Hasan Hidayat
Sepeda motor yang menjadi barang bukti kasus curanmor dengan 12 tersangka diamankan di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

Hasilnya, lanjut Fahri, pihaknya mengamankan 11 sepeda motor, beberapa peralatan kejahatan yang digunakan, palu obeng kunci L dan sejenisnya.

"Ini hasil dari Satreskrim dan Polsek di wilayah hukum kami," tutur Fahri.

Dia menjelaskan, terkait modus para tersangka ini adalah melakukan kekerasan pada korban dan mengambil kendaraan, ada juga yang masuk ke garasi rumah, naik pagar, merusak kunci kontak

"Para tersangka ini kami kenakan dua pasal, curas dikenakan Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun dan untuk pencurian masuk halaman rumah, atau pencurian dengan pemberatan, dikenakan Pasal 363 ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun," ucap Fahri. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Tembak Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, Polisi Sita Belasan Motor Curian

6 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

12 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

22 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

26 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal