Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar

Agus Warsudi
Penyidik KPK menuju ruang kerja Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar. (Foto: istimewa)

Ali mengemukakan dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen. Adapun dokumen yang ditemukan yakni terkait penganggaran Banprov Jabar tahun anggaran 2019. 

"Sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri. 

Ali menuturkankan dokumen tersebut akan dibawa oleh penyidik. Dokumen nantinya akan dianalisa untuk melakukan penyidikan kasus korupsi itu. Seluruh dokumen akan dianalisa dan akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.  

Seperti diketahui, KPK Abdul Rozaq Muslim (ARM) sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam kasus ini, Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp8,5 miliar.

"ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascaditahan KPK, Rumah Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di Indramayu Sepi

57 tahun lalu

Diduga Terima Suap Rp8,5 Miliar, KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal