Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar

Agus Warsudi
Penyidik KPK menuju ruang kerja Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar. (Foto: istimewa)

KPK langsung menahan Abdul Rozak di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 16 November hingga 5 Desember 2020.

Abdul Rozaq Muslim ditetapkan tersangka dugaan penerima suap dari Carsa, seorang pengusaha yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung. Carsa juga terbukti bersalah menyuap Bupati Indramayu Supendi yang juga divonis bersalah. 

Pada persidangan kasus Supendi dan Carsa, Rozaq juga sempat dihadirkan sebagai saksi. Saat itu, dia mengklarifikasi soal penerimaan uang Selain Supendi, Carsa, dan Abdul Rozaq Muslim, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono terbagai terdakwa dalam kasus ini. Terdapat tujuh proyek dengan nilai sekitar Rp15 miliar. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dari para tersangka

Dalam persidangan Rabu (5/2/2020), dari dakwaan senilai Rp8,5 miliar, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK membuktikan penerimaan uang Rp1,6 miliar. Saat itu, Rozaq mengaku ditemui Carsa pada 2017. Dalam pertemuan terebut, Carsa meminta bantuan anggaran bantuan provinsi (banprov) untuk Pemkab Indramayu. 

"Dia menawarkan kalau proyek sukses dan ada rejeki. Dia mau ngasih 3-5 persen. Saya dalam kapasitas tidak meminta," kata Rozaq di persidangan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascaditahan KPK, Rumah Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di Indramayu Sepi

57 tahun lalu

Diduga Terima Suap Rp8,5 Miliar, KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal