Peras Sopir Truk di Jalan Raya Laswi Ciparay Bandung, 6 Preman Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Enam preman yang ditangkap polisi lantaran memeras sopir truk di Jalan Raya Laswi Ciparay, Kabupaten Bandung. (Foto: Humas Polresta Bandung)

“Para pelaku meminta uang. Karena hanya memberi Rp20.000, korban dipukul. Untungnya korban langsung pergi dengan kondisi kendaraan mengalami kerusakan ringan,” ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Korban, tutur Kapolresta Bandung, lantas melapor ke Polsek Ciparay. Laporan itu ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Reskrim Polsek Ciparay dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Bandung.

"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, tim gabungan Polsek Ciparay dan Resmob Satreskrim Polresta Bandung menangkap para tersangka di rumah masing-masing pada Jumat (26/3/2021)," tutur Kapolresta Bandung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ucap Kombes Pol Hendra Kurniawan, keenam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, ancaman maksimal satu tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

2 hari lalu

Kebakaran Lahan di Gunung Paseban Bandung, Api Dekati Permukiman Warga

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 24 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

7 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal