Perindo Bersama Parpol Koalisi Antar Dadang-Ali Daftar Pilkada Kabupaten Bandung ke KPU

Agi Ilman
Pasangan Dadang-Ali Mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung sebagao peserta Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024). (Foto: Agi MNC Portal).

Calon Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan, kehadiran seluruh partai pendukung merupakan bentuk komitmen kuat terhadap pasangan Dadang-Ali.

“Kami ingin menunjukkan bahwa dukungan terhadap kami datang dari berbagai kalangan, baik dari parlemen maupun non-parlemen. Ini adalah bagian dari kekuatan Koalisi Bandung Bedas,” ujar Dadang di KPU Kabupaten Bandung.

Dukungan 13 partai yang mewakili 1,4 juta suara dari total 2,1 juta suara sah di Kabupaten Bandung, Dadang berharap agar berkas pendaftaran yang diserahkan diterima tanpa masalah.

“Kami berharap semua berkas kami lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Jika ada kekurangan, kami siap untuk melakukan perbaikan,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung, Imas Rostiana menuturkan, alasan memilih untuk berkoalisi dengan pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb karena keyakinan kelanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung harus diteruskan oleh petahana yang terbukti berkontribusi positif terhadap kemajuan daerah tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

6 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

9 hari lalu

Genjot PAD Tanpa Bebani Rakyat, Perindo Morowali Usulkan Sejumlah Terobosan

10 hari lalu

Perkuat Pemahaman Politik Kader, Perindo Kepahiang Rapatkan Barisan Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal