Perkara KDRT, Hakim Semprot JPU Kejari Karawang Gegara Sering Tunda Persidangan

Nila Kusuma
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)

Penasihat hukum terdakwa pun dipersilahkan maju untuk juga melihatnya. Bahkan Ismail mengancam akan berkirim surat ke Kejati Provinsi Jabar jika tuntutan belum juga bisa dibacakan. "Kami beri kesempatan satu kali lagi penundaan. Sudah berlarut-larut, sudah empat kali penudaan penututan ini," kata Ismail Gunawan. 

Penasihat hukum terdakwa, Iwan Kurniawan mengatakan, penundaan sidang pembacaan tuntutan udah empat kali empat kali ditunda. Ini sangat bertentangan dengan prinsip persidangan cepat dan murah. "Kalau terus berlarut-larut seperti ini sangat sulit juga kan untuk mempercepatnya," kata Iwan.

Iwan menilai persidangan terhadap kliennya terbilang lambat.  Sebelumnya persidangan sempat ditunda sebanyak empat kali, saat pembacaan dakwaan, saksi-saksi dan karena jaksa sakit. "Jadi selama persidangan jaksa menunda sidang sebanyak 8 kali, ada apa ini," ujarnya.

Diketahui, Valencya dilaporkan mantan suami Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA. Chan melaporkan itu setelah Valencya lebih dulu melaporkan Chan. Hanya saja berkas perkara laporan Chen yang lebih dahulu naik ke persidangan. Valencya yang melaporkan kasus KDRT,  sebagai korban malah lebih menjadi terdakwa. Nilakusuma

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Sidang Perkara KDRT di PN Karawang, Saksi Tuding Jaksa Berbohong 

2 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

4 hari lalu

3 Anggota Komplotan Begal Sadis Bersenjata Tajam Ditangkap di Karawang

7 hari lalu

Kreatif! Pria di Karawang Rakit Ekskavator Kayu demi Bangun Rumah Idaman

9 hari lalu

Istri Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Lubuklinggau Sujud Minta Maaf ke Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal