Perkara KDRT, Hakim Semprot JPU Kejari Karawang Gegara Sering Tunda Persidangan

Nila Kusuma
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)

KARAWANG, iNews.id - Majelis hakim menyemprot jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang Glendy Rivano gegara sering menunda sidang pembacaan tuntutan. JPU telah empat kali menunda persidangan agenda pembacaan tuntutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jaksa Glendy beralasan rencana tuntutan (rentut) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum turun hingga harus ditunda.

"Karena jaksa belum siap membaca tuntutan, sidang kami tunda minggu depan. Tapi kalau minggu depan jaksa belum juga menggunakan kewajibannya, kami akan mengambil sikap tegas. Kami akan memutus perkara ini," kata ketua majelis hakim Ismail Gunawan yang memimpin sidang perkara KDRT di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (3/11/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dengan terdakwa, Valencya mengalami penundaan hingga empat kali. Alasan jaksa karena Rentut dari Kejati Jabar belum juga turun. "Mohon maaf, kami minta sekali lagi untuk pembacaan tuntutan," ujar Glendy kepada majelis hakim.

Glendy menyata, rencana tuntutan  dari Kejati Jabar belum diterima. Padahal telah mengirimkan surat permohonan itu sejak 14 Oktober 2021. Kemudian hakim meminta jaksa memperlihatkan surat permohonan rentut dari Kejati Jabar tersebut. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Sidang Perkara KDRT di PN Karawang, Saksi Tuding Jaksa Berbohong 

2 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Pasar Cikampek Berlanjut hingga Polsek

2 hari lalu

Ribuan Ikan Mengapung di Irigasi Karawang Diduga akibat Limbah, Warga Berburu dengan Serokan

7 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal