Perkosa ODGJ di Penampungan, Oknum Pekerja Sosial di Karawang Dipecat

Antara
Seorang ODGJ di Karawang diperkosa oknumpekerja sosial. (Foto: Ilustrasi)

Kemudian pada waktu sekitar tengah malam, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Aksi pelaku dipergoki oleh salah seorang saksi yang merupakan petugas Pemadam Kebakaran Karawang, karena kantornya bersebelahan dengan kantor Dinas Sosial.

Pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadian tepatnya pada hari Selasa, 28 Maret 2023 di kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 285 jo 286 KUHP, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Edan, Oknum Petugas Dinsos Karawang Diduga Perkosa ODGJ di Penampungan

21 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

24 hari lalu

Viral Pria Nekat Berjalan di Rel KA Stasiun Maguwo, Ngamuk saat Diamankan Petugas

24 hari lalu

Terungkap! Sekeluarga di Tulang Bawang Diduga Dibunuh Adik Kandung yang ODGJ

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal