PKL Musiman Boleh Jualan di Cimahi saat Ramadhan, di Sini Tempatnya

Adi Haryanto
Petugas Satpol PP Kota Cimahi menertibkan PKL di trotoar Jalan Amir Mahmud, Cibeureum, Rabu (27/1/2021). (Foto: Adi Haryanto)

Menurutnya, Satpol PP Kota Cimahi juga tidak bakal melakukan penertiban PKL selama tidak mengganggu arus lalu lintas. Namun petugas tetap akan menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Melakukan penyuluhan dan pemantauan sehingga warga tidak berkerumun.

Khusus untuk Jalan Gandawijaya, lanjut Ngatiyana, di sana tidak boleh ada PKL yang berjualan di trotoar Gandawijaya. Kawasan tersebut menjaadi salag satu yang dilarang untuk PKL karena nantinya dikhawatirkan menimbulkan masalah baru, terutama mengganggu arus lalu lintas. 

"Harus tertib, sesuai aturan saja, yang mana boleh dan yang mana tidak. Kalau memang tidak boleh jualan disitu ya jangan jualan di situ, cari tempat lain," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2, Pemkot Siapkan Rencana Relaksasi 

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

57 tahun lalu

Atap Rumah di Cimahi Ambruk Timpa 2 Bocah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal