Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:59:00 WIB
Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif
Tersangka kasus fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo bakal menyumbangkan Rp206 juta ke yayasan sosial jika gugatan praperadilannya yang ketiga dikabulkan hakim. Dia menegaskan, yayasan yang akan disumbang itu asli.

"Nanti akan kita umumkan ya, tapi yang jelas itu yayasan asli ya bukan yayasan fiktif ya gitu," kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). 

Roy menjelaskan, nama yayasan akan diumumkan setelah hakim praperadilan mengabulkan gugatan ketiganya ini. "Jadi kan kita tunggu putusannya dulu," ujar dia.

Menurut Roy, yayasan yang akan dituju tidak banyak. Dia memperkirakan hanya satu atau dua yayasan. 

"Akan ada rapatnya ya gitu, karena layaknya berapa, nggak mungkin kalau banyak banget kan gitu, tapi juga mungkin tidak hanya satu, kita lihat saja nanti," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut