Plong, Tunggakan 35 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemda KBB Dibayar Baznas

Adi Haryanto
Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa yang menunggak. (Foto: Ilustrasi)


Sementara terkait untuk biaya semester berikutnya, Iing mendapatkan informasi jika pihak Pemda KBB akan menanggung kembali biaya UKT penerima bea siswa tersebut. Sehingga untuk berikutnya Baznas tidak akan lagi menggelontorkan bantuan karena tidak boleh duplikasi. 

"Saya dapat informasi dari Bagian Kesra KBB, di tahun 2023 biaya UKT para mahasiswa itu sudah dapat dibayarkan oleh pemerintah daerah," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis 2.000 Kuota Beasiswa Dibuka untuk Guru Madrasah

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Distribusi Bantuan Korban Banjir

57 tahun lalu

Baznas Latih 50 Operator Jahit Terampil di Brebes, Lulus Langsung jadi Karyawan

57 tahun lalu

Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal