Plong, Tunggakan 35 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemda KBB Dibayar Baznas

Adi Haryanto
Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa yang menunggak. (Foto: Ilustrasi)

Iing menyebutkan, Baznas KBB hanya menanggulangi tunggakan untuk tiga semester saja yang belum dibayar. Nominal biaya tiap semesternya per mahasiswa mencapai sebesar Rp2,7 juta. Sehingga jika dikalkulasikan dengan total 35 mahasiswa anggarannya cukup besar. 

Namun sebelum Baznas KBB  membayar UKT, lanjut dia, terlebih dahulu melihat prestasi akademik para mahasiswa tersebut. Hal itu untuk memastikan jika mereka adalah memang mahasiswa yang memiliki prestasi akademik cukup bagus di kampusnya.

"Mereka memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas tiga, sehingga  layak dan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis 2.000 Kuota Beasiswa Dibuka untuk Guru Madrasah

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Distribusi Bantuan Korban Banjir

57 tahun lalu

Baznas Latih 50 Operator Jahit Terampil di Brebes, Lulus Langsung jadi Karyawan

57 tahun lalu

Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal