Polda Jabar Buka Suara soal Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Penjelasannya

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat konferensi pers perkembangan kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk disampaikan dalam menghadapi sidang praperadilanPegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung 1 Juli mendatang. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dia mentyebut tim kuasa hukum Polda Jabar dipastikan akan menghadiri sidang gugatan yang diajukan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya tersebut,

"Kami meyakinkan tim kuasa hukum Polda Jawa Barat akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya (1 Juli 2024) dan akan menyiapkan materi (melawan) gugatan," ujar Jules, Selasa (25/6/2024) malam.

Menurutnya, alasan tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan pada Senin (24/6/2024) karena ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

"Karena Polda Jabar ada agenda kegiatan yang sudah ada (jadwal) sebelumnya. Sehingga saat sidang praperadilan pertama, Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal