Agenda rekonstruksi yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB itu juga akan dihadiri keluarga korban serta jaksa penuntut umum (JPU).
"Yang datang kuasa hukum dari korban," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian. Dari proses tersebut, penyidik menemukan adanya dua lokasi baru yang diduga menjadi tempat korban disiksa. Temuan tersebut menjadi bagian penting yang akan dicocokkan kembali dalam rekonstruksi untuk memperjelas alur kejadian.
Polda Jabar menyebut rekonstruksi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar jelas, mulai dari awal kejadian hingga dugaan tindak kekerasan yang dialami korban. Proses ini juga dilakukan di Polda Jabar agar tidak mengganggu situasi di lokasi kejadian awal yang merupakan tempat kos-kosan.