Polda Jabar Tangkap Komplotan Narapidana Penipu Berkedok Layanan Open BO dan VCS

Agus Warsudi
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap komplotan narapidana (napi) penipu berkedok layanan open BO dan video call sex (VCS). (Foto: Agus Warsudi).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian saat korban ditawari jasa layanan VCS melalui DM Telegram oleh akun bernama Ratna yang mengaku dari Borison Manajemen. Kemudian, korban diminta mengirimkan uang deposit Rp50.000 ke rekening pelaku sebagai tanda jadi untuk melakukan VCS.

"Setelah itu, pelaku lain menghubungi korban korban dan meminta sejumlah uang secara bertahap dengan beberapa alasan. Uang tersebut dikirim korban ke dua rekening milik para pelaku. Total kerugian korban Rp38.340.154 atau Rp38 juta," ucapnya.

Dia menuturkan, hingga uang puluhan juta ditransfer, VCS yang dijanjikan tidak juga terlaksana. Merasa tertipu, korban melapor ke Polda Jabar. Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Korban meminta uangnya kembali karena tidak jadi VCS. Kemudian pelaku meminta korban melakukan deposit lagi agar uangnya kembali. Tapi uang itu tidak pernah kembali dan pelaku pun menghilang," kata Kasubdit Siber AKBP Martua Ambaritadi.

Menurutnya, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penipuan dengan modus tersebut. Saat ini, polisi pun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran para pelaku dan kemunginan ada korban lain. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham khususnya Karutan Kelas II B Balikpapan, karena membantu mengungkap perkara ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal