Polda Jabar Tangkap Penimbun Obat Covid-19, Pelaku Pasang Harga Selangit

Agung Bakti Sarasa
Jajaran Polda Jabar berhasil membongkar praktik penimbunan obat Covid-19 yang kembali dijual dengan harga selangit. (Foto: Istimewa) 

Terkait modus operandinya, Arif menerangkan bahwa kelima tersangka menggunakan berbagai modus operandi, mulai modus berlatar belakang apoteker, resep palsu, hingga penjualan online. 

"Jadi mereka menimbun lalu menjual kembali di atas HET. Kemudian, menggunakan resep palsu. Ini koreksi kita, semua dimohon apotek-apotek lebih hati-hati karena mereka membeli di apotek pinggiran," kata Arif. 

Arif juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku merupakan jaringan antardaerah. Terbukti, mereka menimbun obat yang dibeli di Bandung, kemudian dijual kembali di wilayah Bogor. 

"Pada umumnya, mereka ini masing-masing berdiri sendiri dan terpisah di beberapa titik," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marak Ajakan Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Jabar Siapkan Antisipasi

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal