Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Indriyana di Bogor dan Banjar

Agus Warsudi
Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Indriyana. (Foto: MPI)

Surawan menuturkan, dalam kasus pembunuhan sadis terhadap korban Indriyana, warga Cipinang, Jakarta Timur ini, penyidik memeriksa 15 saksi, di antaranya, orang tua korban, pemilik rental mobil, dan pemilik bengkel.

"Perkembangan terkini kasus pembunuhan Indriana adalah pemeriksaan saksi. Sebanyak 15 saksi yang telah diperiksa saat ini," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, Devara Putri Prananda (DV), Didot Alfiansyah (DT), dan Muhammad Reza Swastika (RZ), tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25), terancam hukuman mati. Mereka dijerat pasal berlapis, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

5 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

5 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

5 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal