Polisi akan Telusuri dan Cari Pembuat Grup Gay Pelajar di Garut

Antara
Ilustrasi penyuka sesama jenis. (Foto: Okezone)

Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan teknologi informasi sehingga pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang ITE. "Bisa dijerat Undang-undang ITE," katanya.


Dia pun menjelaskan, kasus tersebut dapat terjadi dengan berbagai pandangan, yaitu bisa unsur disengaja atau ada yang mengubah nama grup tersebut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Namun kepolisian dan pemerintah daerah berupaya untuk mengungkapnya, terutama yang menyangkut keanggotaannya adalah kalangan pelajar SMP dan SMA. "Sampai saat ini grup (gay pelajar Garut) belum bisa dipastikan kebenarannya," katanya.

Sebelumnya, Grup komunitas gay atau penyuka sesama laki-laki di Garut, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat Kabupaten Garut. Grup tersebut diduga beranggotakan pelajar SMP dan SMA, sesuai dengan namanya. Polisi masih menyelidiki informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Dari penelusuran di Facebook, grup tersebut memiliki nama Kumpulan Barudak Gay SMP/SMA Garut. Jumlah anggotanya terbaru mencapai 2.483 orang. Dalam info grup disebutkan bahwa grup ini sudah dibentuk sejak lima tahun lalu, tepatnya 15 April 2013.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
25 hari lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

6 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

14 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

16 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

20 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal