Polisi dan KKU 25 Copot Stiker Iklan Judi Online di 9 Angkot Sukabumi

Agus Warsudi
Petugas Polsek Baros mendampingi pengurus KKU 25 mencopot sitker iklan judi online di angkot. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Lantaran tergiur dengan komisi pasang iklan di angkot, tutur Kapolsek Baros, F mengikuti ajakan K untuk menempelkan stiker one way promosi game online di kaca belakang angkot yang dikemudikannya.

"Biaya sewa angkota untuk iklan tersebut, berdasarkan keterangan sopir sebesar Rp100.000 perbulan dan para sopir dikontrak selama 3 bulan," tutur Kapolsek Baros.

Kemudian, F mengajak rekan sopir angkot lainnya untuk memasang stiker promosi situs game online di kaca belakang. Akhirnya, total 9 angkot yang bersedia dipasangi iklan situs game online. "Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan," ucap Kapolsek Baros.

Pada Jumat (20/5/2022), setelah berita yang mengabarkan sejumlah angkot di Kota Sukabumi mempromosikan situs judi online, viral, ujar Kompol M Heri Hermawan, pengurus KKU 25 melakukan koordinasi kepada Polsek Baros.

Selanjutnya petugas Polsek Baros mendampingi KKU 25 mengecek dan melepas stiker promosi game online yang memang identik dengan akun situs judi online tersebut. "Kami dari Polsek Baros mendampingi pelepasan stiker yang terpasang di kaca belakang angkot," ujar Kompol M Heri Hermawan.

"Sopir membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi hal serupa dikemudian hari. Berdasarkan keterangan supir, mereka tidak tahu jika yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran," tutur Kapolsek Baros.

Jajaran Polsek Baros akan terus memantau untuk mencegah kejadian serupa. "Jika ditemukan ada angkot yang memasang iklan itu lagi, akan kami tindak sesuai aturan," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tergelincir saat Menyalip, Penumpang Motor Tewas Membentur Aspal di Cicurug Sukabumi

57 tahun lalu

Marak Iklan Judi Online, Ormas Islam Bakal Sweeping Angkot di Sukabumi

57 tahun lalu

Iklan Judi Online Serbu Angkot di Sukabumi, Sekali Pasang Sopir Dibayar Rp90.000

57 tahun lalu

Usut Kasus Pasutri di Sukabumi Injak Alquran, Polisi Libatkan Ahli dari Kemenag dan MUI

57 tahun lalu

Pelajar Tewas Terlindas Truk di Cisaat Sukabumi, Korban Ditinggal Terkapar di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal