Polisi di Jabar Kembali Paksa 4.910 Kendaraan Putar Balik ke Daerah Asal

Agung Bakti Sarasa
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.  (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

"Kendaraan yang diperbolehkan melintas itu yang memiliki dokumen perjalanan saat mudik ini, seperti surat rapid tes, surat jalan dari kantor, dan surat keterangan dari kewilayahan setempat," ujarnya. 

Erdi menambahkan, meski upaya penyekatan terus dilakukan, namun pihaknya memprediksi, kendaraan yang melintas di Jabar bakal tetap mengalami lonjakan menjelang perayaan Lebaran 2021.

"Oleh karena itu, dengan peningkatan jumlah kendaraan, kami akan maksimalkan penyekatan 24 jam penuh," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Larangan Mudik, 5.022 Kendaraan Diputar Balik di 158 Pos Penyekatan di Jabar

2 hari lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juli 2026, Cek Lokasinya

11 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal