Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Petasan di Indramayu, Hendak Dikirim ke Banten

Andrian Supendi
Polisi saat ekspose pengungkapan kasus penyelundupan petasan di Indramayu hendak dibawa ke Banten. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

Kasus tersebut terungkap saat para pelaku hendak mengirim petasan ke wilayah Banten. Ketika melintas di Jalur Pantura, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, polisi menggagalkan pengiriman tersebut.

"Kami dapat informasi dari warga ada orang yang sedang packing petasan dan akan dikirim ke luar wilayah Jatibarang. Kemudian kami selidiki hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Raya Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Petasan itu mau dibawa ke daerah Banten," ucapnya.

Rynaldi menuturkan, selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1 juta butir petasan jenis korek yang dikemas dalam 100 karton. Kemudian 1 unit mobil pikap berpelat nomor A 8574 KJ, sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di Mapolres Indramayu. Mereka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Kebakaran Toko Kue di Cilegon, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

28 hari lalu

Kebakaran Hebat di Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Besar dan Mobil Ludes

1 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Sumur Banten, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal