Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Kecewa Tak Diundang

Toiskandar
Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu di sejumlah lokasi Kota dan Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024) malam. (Foto: iNews)

Kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM juga menyayangkan sikap polisi yang tidak memberitahu kuasa hukum dalam pra rekonstruksi tersebut.

“Kami kuasa hukum tidak dikabari, kami tahunya dari media. Dalam KUHAP, yang namanya orang tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih harus didampingin (kuasa hukum),” katanya. 

Menurut Toni, proses pra rekonstruksi ini sangat penting karena merupakan bagian dari pemeriksaan untuk membuat terang suatu kasus. 

“Rekonstrksi itu penting untuk melihat proses kejadian dari awal. Nah, kami khawatir Pegi tidak dihadirkan juga. Kekhawatiran kami nanti Pegi disuruh melakukan apa yang tidak dilakukan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

13 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

18 hari lalu

Warga Berebut Air Bekas Cucian Piring Jimat di Keraton Kacirebonan, Diyakini Bawa Keberkahan

19 hari lalu

Bejat! Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Sempat Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal