Polisi Geledah Kantor WO Pandamanda, Amankan Kwitansi hingga Komputer

Iyung Rizky
Penggeledahan kantor WO Pandamanda, Kamis (6/2/2020)(Foto:iNews/Iyung Rizky)

"Semua sedang diperiksa," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menetapkan Anwar sebagai tersangka penipuan. Pelaku sudah menerima pembayaran dari 40 pasangan.

Anwar mengaku sudah menerima pesanan hingga Januari 2021. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korbannya pernikahan dengan tarif murah.

"Menutupi biaya klien sebelumnya dengan menutup pendaftar berikutnya," kata kata Kapolrestro Depok Azis Andriansyah, Rabu (5/2/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

4 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal