Polisi Gerebek Prostitusi Transpuan di Kota Sukabumi, 2 Pelaku Ditangkap

Dharmawan Hadi
Dua transpuan di Kota Sukabumi yang diduga melakukan praktik prostitusi dan peredaran obat terlarang. (Foto: DHARMAWAN HADI)

"Kemudian kami juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi,” kata Kapolres Sukabumi Kota dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (7/12/2021) malam. 
 
AKBP Sy Zainal Abidin, modus yang dilakukan para terduga pelaku adalah dengan cara menjual langsung kepada pembeli atau menggunakan kurir.

“Yang cukup menyorot perhatian adalah obat-obatan tersebut juga mereka pasarkan kepada para pelanggan. Dalam artian mereka melakukan praktik prostitusi. Ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan ada terduga pelaku lain,” ujar AKBP Sy Zainal Abidin.

Kedua terduga pelaku, tutur Kapolres, terancam dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sebagai pemain baru. Kadang berperan sebagai kurir, kadang jadi pengedar. Ada yang baru empat bulan, ada juga yang sudah beroperasi selama satu tahun. Masih kita dalami. Para terduga pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres Sukabumi Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gempa Darat Guncang Sukabumi Hari Ini, Cek Magnitudonya

18 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya! 

3 bulan lalu

Kronologi 2 Pemotor Wanita Tewas Tersambar KA Pangrango di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal