Polisi Gerebek Salon Kecantikan di Tasikmalaya, Hasilnya Dapat Miras Ilegal

Asep Juhariyono
Polisi menunjukkan miras hasil penggerebekan di salon kecantikan di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono) 

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah salon kecantikan di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (18/11/2023). Hasilnya puluhan botol miras dari berbagai jenis berhasil disita dari dalam salon kecantikan tersebut.

Penggerebekan oleh Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya setelah adanya laporan dari masyarakat. Pasalnya, di lokasi itu diduga menyimpan secara ilegal puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis secara.

Ternyata benar saja, sedikitnya ada 25  botol miras berbagai merek mulai, seperti arak gingseng, anggur orang tua, dan anggur merah berhasil disita oleh polisi dari TY (25), perempuan muda pemilik salon kecantikan.

Awalnya pemilik salon kecantikan itu menolak untuk diperiksa petugas kepolisian Polresta Tasikmalaya.

Setelah dibujuk akirnya TY mengizinkan tempatnya diperiksa. Hasilnya didapat puluhan botol miras dan langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, sebagai barang bukti serta bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Viral Warga Cipada KBB Meradang, Tolak Warung Miras dan Obat Terlarang

1 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

5 hari lalu

Viral Massa Gerebek Rumah Kontrakan Oknum Polisi di Karawang, Kasus Apa?

7 hari lalu

Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

19 hari lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Deli Serdang Diwarnai Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal