Polisi Periksa 2 Korban Lain yang Diperkosa Dokter PPDS di RSHS, Modus Sama Dibius

Agus Warsudi
Polda Jabar saat ekspose kasaus dokter PPSD diduga memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Polisi sudah memeriksa dua pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang juga menjadi korban pemerkosaan tersangka Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Universitas Padjadjaran. Tersangka memerkosa para korban dengan modus sama yakni dibius terlebih dulu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap dua korban baru Priguna yakni pasien berusia 21 dan 31 tahun. Mereka diperkosa pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.

"Dua korban lagi sudah diperiksa kemarin (Kamis 19/4/2025). Benar kedua korban ternyata sudah menerima perlakuan sama (dibius lalu diperkosa) oleh tersangka pemerkosaan ini," ujar Kombes Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (11/4/2025). . 

Dia menjelaskan, tersangka Priguna menggunakan dalih uji alergi dan menyuntikkan cairan anestesi ke tubuh korban. 

"Kemudian korban dibawa ke tempat sama (lantai 7 Gedung MCHC RSHS). Ini pasien (dua korban) kejadiannya sebelum yang ketiga (korban FH)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

3 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

7 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

13 hari lalu

Autopsi Dokter PPDS Tewas Misterius di Siak Selesai, Penyebab Kematian Belum Terungkap

13 hari lalu

Dokter PPDS Tewas di Semak-Semak Samping RSUD Siak, 5 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal