"Setelah itu pelaku langsung meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor jenis matic warna hitam. Atas perbuatan pelaku, pihak minimarket mengalami kerugian hingga sebesar Rp20 juta," katanya.
Karyawan wanita yang mendapat penodongan tersebut pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.