Polisi Ringkus Pelaku Penodongan di Minimarket Indramayu, Ternyata Eks Karyawan

Andrian Supendi
Pelaku penodongan di minimarket Kabupaten Indramayu berhasil ditangkap. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu menangkap DP (19), warga Desa Leuwigede, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. DP ditangkap polisi setelah melakukan aksi penodongan di sebuah minimarket yang bekas tempatnya bekerja di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (31/5/2022) pukul 22.40 WIB.

"Kemudian pada hari Rabu 1 Juni 2022 sekitar jam 03.00 WIB, unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu telah berhasil mengamankan diduga pelaku tersebut," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, Rabu (1/6/2022).

AKP Fitran Romajimah menceritakan, kejadian itu berawal saat kondisi minimarket sudah tutup. Di dalam minimarket ada salah seorang karyawan wanita yang tengah menghitung uang hasil penjualan. Diketahui, karyawan wanita itu juga mantan rekan satu pekerjaan pelaku.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Perampok Modus Travel Gelap di Cirebon Tertangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal