Kasu ini diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Sebab, keluarga korban melaporkan kasus perundungan ke polisi.
Video amatir berisi perundungan tersebut viral di media sosial (medsos). Para pelaku memukul, menendang hingga menampar korban secara bergantian.
Dua korban yang dirundung tidak melakukan perlawanan karena takut. Mereka tidak berdaya dipukuli bertubi-tubi oleh para pelaku. Kedua korban hanya melindungi kepala dan badan dengan tangan.