Polisi Tangkap 3 Terduga Pembacokan Pelajar di Sukabumi Kurang dari 24 Jam

Dharmawan Hadi
Dua dari tiga terduga pembacokan pelajar di Sukabumi berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

"Memepet korban dan oleh pelaku yang berinisial BIA langsung membacokan ke arah tangan sebanyak sekali. Kemudian ke arah kaki sebelah kiri yang mana senjata tajam tersebut masih menancap di kaki korban. Selanjutnya korban mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Hermina," ujar dia. 

Akibat perbuatannya, terduga dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana. 

Sebelumnya, seorang pelajar SMK berinisial AR (17) jadi korban pembacokan. Korban dibacok pada bagian kaki kirinya dengan senjata tajam di Kampung Ciseke RT 01/02 Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/10/2021). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hendak Pulang Sekolah, Pelajar di Kebonpedes Sukabumi Dibacok Sajam Jenis Corbek

57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal