Polisi Tangkap 4 Pencuri Motor di Indramayu, Pelaku Dijebak dengan Pura-pura COD

Andrian Supendi
Pencuri sepeda motor berhasil ditangkap di Indramayu setelah sebelumnya dijebak polisi dengan berpura-pura COD. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)


Kompol Gangsar mengatakan, adapun modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci asli yang menggantung atau tertinggal di motornya.

Selain mengamankan para tersangka, tambah Gangsar, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 buah kunci kontak, 1 unit sepeda motor honda Scoopy berikut STNK, serta uang tunai sebesar Rp165.000.

"Kini pelaku serta barang bukti sudah kita amankan dan akan menjalani proses penyidikan. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Pencurian di Kompleks Pemda KBB Terungkap, Tersangka Pelaku Pensiunan ASN

7 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

9 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

22 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal