Polisi Tangkap 4 Pencuri Motor di Indramayu, Pelaku Dijebak dengan Pura-pura COD

Andrian Supendi
Pencuri sepeda motor berhasil ditangkap di Indramayu setelah sebelumnya dijebak polisi dengan berpura-pura COD. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka ditangkap selama Operasi Jaran Lodaya yang digelar Sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Gangsar menyampaikan, empat terduga pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial D (38) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, WR (20), FNI (19), dan FH (19) warga Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang.

Dia mengatakan, peristiwa curanmor terjadi pada Kamis 16 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, di halaman rumah warga, Desa ilir, Kecamatan Kandanghaur.

"Seusai pulang sekolah, anak korban memarkirkan sepeda motor tersebut di depan halaman rumahnya, namun kunci kontak masih menggantung di sepeda motor. Pada saat korban menyuruh anaknya belanja ke warung, mendapati sepeda motor itu sudah tidak ada di tempat," ujar dia kepada iNews.id, Minggu (26/2/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Pencurian di Kompleks Pemda KBB Terungkap, Tersangka Pelaku Pensiunan ASN

6 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

8 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

21 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal