Polisi Tangkap 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung, Begini Modusnya

Agus Warsudi
Polisi menangkap delapan pelaku penggelapan mobil rental di Kota Bandung. (Foto: iNews)

"Ini perlu pendalaman lagi apakah memang sudah spesialis atau sindikat, namun untuk sementara kita baru dapatkan baru pertama kali. Kedelapan pelaku ini mereka tidak saling mengenal," ucapnya.

Dadang menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai jumlah kejahatan yang telah dilakukan oleh para pelaku.

"Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana ini, tapi akan kami dalami lagi. Pasal yang dikenakan 378 Jo 33 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juli 2026, Cek Lokasinya

1 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

2 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

4 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

4 hari lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal