Polisi Tangkap Korlap dan Provokator Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya

Agus Warsudi
Para pengunjuk rasa diamankan di Mapolres Tasikmalaya. Mereka menjalani proses hukum lantaran merusak tiga mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

BANDUNG, iNews.id - Polisi telah menangkap pria berinisial A, koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa yang berujung ricuh di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021). A yang diduga provokator aksi anarkistis itu saat ini diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Baik masalah kejadian unjuk rasa yang mengakibatkan ada perusakan kantor Kejaksaan Negeri (Kabupaten) Tasikmalaya, satu yang DPO (dalam pencarian orang) itu sudah menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya. Yang bersangkutan (A) diantar oleh pesantrennya oleh ulama di sana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (15/7/2021).

Dengan penyerahan diri A, ujar Kombes Pol Erdi, jadi saat ini  tersangka sudah lengkap, berjumlah empat orang. "A, yang bersangkutan menyerahkan diri. Dia menyampaikan kepada ulama di sana (pondok pesantren). Kemudian ulama menyerahkan A ke Polres Tasikmalaya," ujar Kombes Pol Erdi.

Ditanya tentang motif pelaku A memprovokasi massa untuk melakukan aksi anarkistis sehingga merusak kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dan tiga mobil milik Polres Tasikmalaya, Kabid Humas menuturkan, saat ini masih dalam pengembangan.

"Untuk motifnya, itu masih dalam pengembangan ya. Kan kami baru menangkap, dalam artian menangkap dari penyerahan. Dia (pelaku A) sebagai korlap. Kemudian peran dalam kasus itu sebagai provokator," tutur Kabid Humas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marak Ajakan Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Jabar Siapkan Antisipasi

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya, 42 Pendemo Diamankan, 22 Anak-anak Dibebaskan

57 tahun lalu

Tangis Ibu dan Anak Pecah di Polres Tasikmalaya, Izin Ngaji Malah Ikut Unjuk Rasa Anarkistis

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Anarkistis di Kejari Tasikmalaya, 31 Pendukung Habib Rizieq Ditangkap

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Pendukung Habib Rizieq di Kejari Tasikmalaya Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal