Polisi Tangkap Korlap dan Provokator Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya

Agus Warsudi
Para pengunjuk rasa diamankan di Mapolres Tasikmalaya. Mereka menjalani proses hukum lantaran merusak tiga mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Akibatnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan mendobrak pintu gerbang pagar besi yang dikunci. Lantaran tidak bisa masuk, akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor kejaksaan dengan batu dan merusak tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkistis massa berawal saat dia diminta memberikan sikap atas penetapan Habib Rizieq Shiba yang divonis 4 tahun penjara.

Namun Kejari Kabupaten Tasikmalaya menolak permintaaan itu karena kasus tersebut bukan kewenangannya. Kajari Kabupaten Tasikmalaya sempat menawarkan sebanyak lima orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens ditolak olah massa.

"Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor, saya langsung masuk ke dalam ruangan. Setelah situasi reda, diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marak Ajakan Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Jabar Siapkan Antisipasi

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya, 42 Pendemo Diamankan, 22 Anak-anak Dibebaskan

57 tahun lalu

Tangis Ibu dan Anak Pecah di Polres Tasikmalaya, Izin Ngaji Malah Ikut Unjuk Rasa Anarkistis

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Anarkistis di Kejari Tasikmalaya, 31 Pendukung Habib Rizieq Ditangkap

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Pendukung Habib Rizieq di Kejari Tasikmalaya Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal