Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Karawang, Sita 4,4 Kilogram Ganja Siap Edar

Agus Warsudi
Nilakusuma
Polisi menyita barang bukti 4,4 kg ganja siap edar dari tangan tersangka KT alias Maung. (Foto: Humas Polres Karawang)

Petugas kemudian menggeledah kontrakan pelaku KT dan menemukan barang bukti ganja seberat 4,4 kg lebih. Barang bukti ganja tersebut terdiri atas tiga paket besar berlakban coklat, masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 3 kg. Selain itu, diamankan pula 24 bungkus plastik klip bening. 

"Total ganja yang diamankan seberat 4,410 kg. Kemudian disita pula satu unit timbangan elektrik dan satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk transaksi," tutur Kasatres Narkoba.

Setelah diintrogasi, kata AKP Aji, tersangka KT mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan cara dititipi oleh pelaku BSU yang saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Karawang. Hasil tes urine tersangka KT positif THC atau ganja," ucap AKP Aji.

Atas perbuatannnya, tersangka KT alias Maung disangkakan melanggar Pasal 114 (2) jo 111 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. KT terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Karawang Tewas Tenggelam di Sungai Citarum, Hilang 2 Hari sebelum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal